Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan dari data arus mudik, 18.900 penumpang  diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen dan 16.100 lainnya, dari Stasiun Gambir.

"1 Mei ini volume arus mudik keberangkatan pengguna jasa, dari stasiun Gambir ataupun stasiun Pasar Senen masih tinggi," ungkapnya.
 
 
"Pasalnya, sejak tanggal 27 April 2022, hingga hari ini 1 Mei okupansi volume penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen," kata Eva dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Kurun waktu 27 April hingga 1 Mei 2022, menurut Eva, puncak keberangkatan dari kepadatan arus mudik, melalui Daop 1 Jakarta.

Operasional Stasiun Gambir disiapkan 35 kereta api, termasuk di antaranya 8 kereta api tambahan, untuk Stasiun Pasar Senen memberangkatkan 28 kereta api, termasuk di antaranya 8 kereta api tambahan.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kereta Cepat Jakarta Bandung, Akan Beroperasi Juni 2023

"Jadi memang kalau kita melihat untuk keberangkatan pra-Lebaran, yakni mulai 22 April lalu sampai dengan 1 Mei, dari DAOP 1 Jakarta, baik dari stasiun Pasar Senen ataupun stasiun Gambir," papar Eva
 
kita memberangkatkan rata-rata sekitar 128 KA tambahan untuk mengakomodir kebutuhan dari para pengguna jasa yang akan berangkat di momen Lebaran ini," tambahnya.

Tentang ketersediaan tempat duduk per hari rata-rata sekitar 36.000 secara total dari Gambir dan juga Pasar Senen.
 
Baca Juga: Sepuluh hingga 2 Hari Jelang Lebaran 2022, Jasa Marga: 1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Eva memastikan seluruh penumpang yang berangkat memenuhi protokol kesehatan dan sudah memenuhi sistem KAI yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi.

"Kepada pengguna jasa supaya memeriksa dan llakukan pengecekan, apakah ada persyaratan yang harus dilengkapi jika belum lengkapnya vaksin," ucap Eva.

Bagi penumpang yang belum divaksin dua kali, harus melampirkan berkas pemeriksaan PCR atau pun Antigen.
 
 
Sedangkan, jika baru divaksin satu kali atau belum pernah divaksin, pengguna jasa harus memperlihatkan hasil tes PCR.

Meski demikian, masih ada ketentuan khusus bagi anak-anak usia 6-17 tahun.

"Mereka yang sudah divaksin dua kali  boleh tidak membawa berkas PCR atau Antigen. Tapi, kalau dia baru divaksi satu kali, kembali ke aturan reguler, pemeriksaannya harus PCR," pungkas Eva.***