PORTAL LEBAK - Untuk mendukung pelayanan arus balik lebaran 2022, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung rekayasa lalu lintas one way, di jalan tol Jasa Marga Group.
Kebijakan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tanggal 13 April 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022/1443 H.
Dikutip PortalLebak.com dari keterangan tertulis Jasa Marga, rekayasa lalu lintas one way akan diberlakukan pada 6 hingga 8 Mei 2022.
Baca Juga: Korlantas Polri: Volume Arus Balik Lebaran 2022 Kian Memuncak
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menghimbau pengguna jalan dari Jakarta menuju Bandung dan Semarang, agar mengantisipasi rekayasa lalu lintas one way.
Para pengendara itu dapat merencanakan rute perjalanan ke Semarang dan Bandung, melalui jalan non tol, dapat mengantisipasi pemberlakuan one way.
Sementara itu, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan yang menuju arah timur dan mengimbau agar menggunakan sejumlah rute alternatif.
Berikut alternatif rute, bagi pengendara yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dan Semarang: