Lima Pejabat Sementara Gubernur Dilantik Menteri Dalam Negeri, Ini Tugas Mereka

- 14 Mei 2022, 08:00 WIB
Mendagri melantik lima Pj. gubernur, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mendagri melantik lima Pj. gubernur, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). /Foto: Humas Kemendagri/

PORTAL LEBAK - Stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan diharapkan menjadi tanggung jawab utama para pejabat gubernur.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengamanatkan pesan tersebut kepada lima penjabat gubernur yang dilantiknya.

Pelantikan lima pejabat gubernur dipimpin Mendagri, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Sirkuit Formula E Siap Digunakan

Lima penjabat gubernur yang dilantik untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022 ini.

Dikutip PortalLebak.com dari laman kementerian dalam negeri, berikut nama-nama lima pejabat gubernur yang dilantik mendagri:

1. Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kemendagri, Akmal Malik yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Kemendagri Terus Capai Percepatan Birokrasi

2. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x