Presiden Jokowi: Saya Longgarkan Penggunaan Masker, Asal Ada Syaratnya

- 18 Mei 2022, 06:00 WIB
Presdien Jokowi saat mengungkapkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Presdien Jokowi saat mengungkapkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. /Foto: setkab.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker.

Presiden Jokowi menilai kondisi saat ini setelah penanganan pandemi Covid-19, situasi Indonesia semakin terkendali.

“Jika orang tersebut beroperasi di luar ruangan atau di ruang terbuka, tidak ramai, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Perkuat Kemitraan ASEAN dan AS Atasi Pandemik Covid-19 di Masa Depan

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan angkutan umum, masker harus selalu digunakan," tambahnya.

Kepala negara mengungkapkan kebijakan ini, melalui keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Tapi Presiden Jokowi sudah meminta agar masyarakat yang rentan dan memiliki gejala batuk pilek, agar tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke CEO Perusahaan Besar AS: Indonesia Miliki Potensi Kekuatan Industri dan Energi

“Bagi mereka yang tergolong rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit penyerta, saya selalu menyarankan untuk menggunakan masker selama beraktivitas," saran Jokowi.

"Begitu juga bagi orang yang memiliki gejala batuk dan pilek harus selalu menggunakan masker saat beraktivitas,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x