Siap-siap PLN Naikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Ini Kelompok atau Golongan yang Alami Kenaikan

- 13 Juni 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi - Dua petugas teknis PLN.  Siap-siap PLN Naikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Ini Kelompok atau Golongan yang Alami Kenaikan
Ilustrasi - Dua petugas teknis PLN. Siap-siap PLN Naikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Ini Kelompok atau Golongan yang Alami Kenaikan /ANTARA/HO/PLN/

PORTAL LEBAK - Perusahaan Listrik Negara atau PLN bakal menaikan harga tarif listrik, pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang, atau sekitar dua pekan ke depan.

Dalam keterangan Direktur Utama PLN perihal kenaikan harga listrik dengan penyesuaian khusus kelompok rumah tangga dan pemerintahan diatas 3.500 VA.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, penyesuaian kenaikan tarif listrik bakal dilakukan per tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Kebakaran Hotel Mirah Bogor Diduga Akibat Korsleting Listrik dan Alarm Tidak Berfungsi Optimal

"Dengan daya di bawah 3.500 VA keluarga ekonomi yang membutuhkan sekitar 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan (tarif) dan tetap terus mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah,” katanya dalam konferensi pers, di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin, 13 Juni 2022.

Kenaikan yang mengalami kenaikan menyasar kelompok rumah tangga di atas 3.500 VA serta pemerintahan.

Golongan rumah tangga yang dimaksud yaitu dengan kode R2 dam R3. Kemudian, juga pemerintah dengan kode P1, P2, dan P3. Selain golongan tersebut, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: KTT G20 di Bali Resmi Pakai Mobil Listrik, PLN Akan Bangun 21 SPKLU

Darmawan menjelaskan, dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x