PORTAL LEBAK - Telah tecatat lebih dari 500 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda hewan ternak di Kota Tangerang, Banten.
Meski demikian, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, menyatakan 60 persen ternak yang menderita PMK, telah dinyatakan sembuh.
Hal ini diungkapkan Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, Selasa 14 Juni 2022 menyatakan, pihaknya telah memperketat pemeriksaan hewan kurban dari PMK.
Pemeriksaan digelar oleh jajaran DKP Kota Tangerang, di seluruh lapak penjualan hewan kurban, yang tersebar di wilayahnya.
Momentum Idul Adha 1443 Hijriah atau 2022 Masehi seiring dengan maraknya kasus PMK pada ternak di tanah air, termasuk melanda Kota Tangerang.
Selanjutnya DKP Kota Tangerang menerjunkan belasan dokter hewan agar memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban, di seluruh peternakan sampai lapak penjualan hewan kurban.
Baca Juga: Asep, Milenial Kabupaten Lebak yang Berani Merintis Usaha Ternak Puyuh
Tak hanya kesehatan fisik agar bebas PMK, Tim DKP sekaligus memeriksa surat keterangan sehat dari daerah asal hewan kurban itu.