Direktur WanaArtha Life Diperiksa Penyidik Polisi, Puluhan Saksi Ikut Terseret

- 19 Juni 2022, 00:27 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan /Foto: polri.go.id/Div. Humas/

PORTAL LEBAK - Polisi telah memeriksa tiga direktur PT WanaArtha Life tentang penyidikan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi.

Para direktur itu diperiksa khusus oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan kasus WanaArtha Life, dinaikkan ke tahap penyidikan dan 60 saksi diperiksa.

Baca Juga: Tuntut Pencarian Uang Asuransi, Pemegang Polis Duduki dan Menginap di Kantor AJB Bumiputera 1912

"Sejumlah saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, dan saksi direksi 3 orang," ungkap Brigjen Whisnu akhir pekan ini, melalui polri.go.id.

Para penyidik memeriksa juga saksi ahli agar terkumpul bukti perkara ini, mereka yakni ahli asuransi, ahli korporasi, dan ahli ketenagakerjaan.

Selanjutnya penyidik polri telah menggeladah Kantor WanaArtha Life dan mendapati beberapa barang bukti, seperti bukti digital yang tengah dianalisis.

Baca Juga: Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Duduki Ruangan Komisaris, Tuntut Pencairan Rp 5 Triliun Dana

"Penyidik sudah melaksanakan penyitaan bukti polis, alat bukti digital, rekening koran, dan sebagainya. Kemudian, tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," pungkas Whisnu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x