8 Pelaku Pemain Sabu Diamankan, Kapolres Bogor: 2 Pelaku Residivis Narkoba

- 30 Juni 2022, 20:41 WIB
8 Pelaku Pemain Sabu Diamankan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin: 2 Pelaku Residivis Narkoba
8 Pelaku Pemain Sabu Diamankan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin: 2 Pelaku Residivis Narkoba /Foto : Humas Polres Bogor /

PORTAL LEBAK - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dan Jajaran kepolisian mengungkapkan para pelaku peredaran narkoba atau narkotika jenis Sabu, dengan 8 tersangka berhasil diamankan.

Prestasi pengungkapan kasus narkoba dipimpin Kapolres Bogor ini sebagai salah satu bentuk prestasi jelang Hari Bhayangkara 2022 dan guna menciptakan kabupaten Bogor yang bersih narkoba.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan ke 8 tersangka yang berhasil di amankan tersebut ialah MU (29), SF (43), UR (28), PA (29), MG (25), HT (39), TB (38), dan AS (28).

Baca Juga: Kapolres Bogor Kunjungi Kediaman Tiga Anggota yang Menderita Sakit Menahun bersama PJU dan Bhayangkari

"Dari ke delapan orang yang berhasil kita amankan terdapat dua orang tersangka yakni TB Dan AS yang merupakan residivis dari kasus yang sama", ujar Kapolres Bogor.

Diketahui, penangkapan para tersangka ini pun di lakukan di beberapa lokasi yang berbeda, ada yang diamankan di wilayah Depok, Sukaraja, Cisarua, Ciawi, Cigudeg, Kemang, Cibinong dan Cilodong.

"Yang mana dalam mengedarkan barang - barang terlarang ini para tersangka melakukan aksinya dengan cara sistem tempel di lokasi yang telah di sepakati oleh pembeliannya. Jaringan peredaran Narkotika ini selain di wilayah Bogor juga sampai hingga Wilayah Depok", kata Kapolres AKBP Iman.

Baca Juga: Kapolres Bogor Sertijab 6 Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Bogor, Berikut Namanya

Diungkapkan Kapolres Bogor, dari ke delapan tersangka ini kita amankan barang bukti berupa sabu seberat 37,7 gram, 10 buah Handphone, 4 timbangan elektrik dan 5 buah alat hisap atau bong.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x