PORTAL LEBAK - Kejadian polisi tembak polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, menewaskan Brigadir Polisi bernama Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Berdasarkan keterangan Mabes Polri, kejadian polisi tembak polisi, terjadi antara Brigadir J dan Bharada E, di kawasan rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.
Dilansir PortalLebak.com dari Antara, beberapa fakta polisi tembak polisi, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam 17 Remaja Tawuran Dibekuk Polisi di Citeureup Bogor
Berdasarkan data keterangan dari Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai asisten pribadi Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Motif Polisi tembak Polisi
Menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Bharada E yang saat itu sedang berada di lantai dua mendengar sumber teriakan dari istri Kadiv PRopam dan menghampiri kamarnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pabangbon Leuwiliang Berlanjut, Kuasa Hukum Apresiasi Polisi