PORTAL LEBAK - Pengendara roda dua berinisial IS, 35 tahun, ditetapkan sebagai tersangka usai berkendara melawan arah di tengah kemacetan Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Namun yang membuat IS hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian adalah karena menodongkan pisau ke salah satu pengguna jalan yang menegurnya karena melawan arus.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berjaket biru menegur pengendara roda dua yang melawan arah hingga terjadi cekcok meski padatnya lalu lintas di kawasan Cakung tersebut sekitar pukul 07.50 WIB, Senin, 11 Juli 2022.
Pria berjaket merah yang tidak terima ditegur kemudian menodongkan senjata tajam jenis pisau dan hendak menusuk pria yang menegurnya.
Dalam video tersebut seketika keadaan berbalik ketika pria berjaket biru mengeluarkan senjata mirip pistol dan menodongkannya ke pria yang berkendara melawan arah tadi.
Tidak disangka oleh pria yang menodongkan pisau, ternyata pria berjaket biru itu adalah salah satu anggota polisi dari Polsek Cakung.
Baca Juga: Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Jenderal, Ini Fakta Polisi Tembak Polisi
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira, bahwa pria tersebut adalah anggotanya berinisial Aipda P.