Curi Mesin di Kandang Ayam, 6 Pelaku Pencurian di Bogor Dibekuk Polsek Nanggung

- 17 Juli 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi penangkapan/Curi Mesin di Kandang Ayam, 6 Pelaku Pencurian Mesin Pemanas Kandang Ayam di Bogor Dibekuk Polsek Nanggung
Ilustrasi penangkapan/Curi Mesin di Kandang Ayam, 6 Pelaku Pencurian Mesin Pemanas Kandang Ayam di Bogor Dibekuk Polsek Nanggung /Pexels/Kindel Media /

PORTAL LEBAK - Enam pelaku dibekuk jajaran Kepolisian karena mencuri mesin pemanas atau heater di peternakan kandang ayam, di wilayah hukum Polsek Nanggung Bogor.

Unit Reskrim Polsek Nanggung Polres Bogor berhasil ungkap enam orang pelaku pencurian dua buah unit mesin heater dan tiga buah gasolek di peternakan kandang ayam, di desa Cisarua Kecamatan Nanggung Bogor, Pada Kamis lalu, 13 Juli 2022.

Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso S.H mengatakan bahwa dari penyelidikan yang dilakukan atas laporan pencurian di kandang ayam, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka yakni S (29), NS (30), IL (22), MA (15), EK (24), dan S (30).

Baca Juga: Pencurian Kerbau di Garut: Pelaku Tak Lazim, Tinggalkan Kepala dan Tulang Belulang

Para tersangka ini dalam melakukan aksinya tersebut dengan cara membongkar pintu kandang ayam yang tidak dijaga oleh pemiliknya.

Kemudian para pelaku menggasak mesin pemanas atau heater selanjutnya dibawa dan diangkut oleh kendaraan yang sudah menunggu.

"Dari pengungkapan ini juga kita amankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu", ujar Kapolsek Nanggung, pada Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: 3 Pria Curi Alumunium 300 Kg Dibekuk Reskrim Polres Bogor, Begini Modusnya

Atas perbuatannya ke enam orang tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x