PORTAL LEBAK - Polisi mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menyatakan tidak ada upaya pengereman dari sopir truk tanki (Bahan Bakar Minyak) BBM Pertamina.
Hal ini dinilai oleh aparat kepolisian sebagai salah satu penyebab kecelakaan truk tanki BBM Pertamina, di Jalan Alternatif Cibubur, pada Senin, 18 Juli 2022.
Direktur penegakan hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Aan Suhanan, mengungkapkan kecelakaan truk tanki BBM Pertamina kepada para jurnalis.
"Dari bekas-bekas yang ada itu (dilihat dan dinilai petugas-Red) tidak ada bekas rem," ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.
Korlantas Polri, sejauh ini kata Aan, belum memastikan penyebab utama kecelakaan yang menimpa truk tanki BBM Pertamina.
Brigjen Aan menyatakan polisi terus menyelidiki kasus kecelakaan maut ini, dengan menggelar olah di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Leuwidamar, Satlantas Polres Lebak Jelaskan Kronologinya
"Kita tunggu bersama hasil penyelidikan olah TKP," tegas Brigjen Aan, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.