PORTAL LEBAK - Informasi penangkapan atas Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dikonfirmasi dan benar.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi penangkapan Bupati Pemalang terkait kasus maling uang rakyat (korupsi).
"Benar pada Kamis (11 Agustus 2022) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak," ungkap Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat dalam Pengadaan Beras di Serang, Tersangka AA Dicokok Kejati Banten
"Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," pungkas Ali Fikri, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah seorang bupati, di Jawa Tengah," tambahnya.
Atas informasi yang dihimpun tersebut, selain bupati, KPK sekaligus menangkap sekira 20 orang lain terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Empat mantan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Diduga Maling Uang Rakyat, 1 DPO atau Buronan
Beberapa orang yang terkait itu, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.