Kode Keras: Kapolri Tindak Tegas Perjudian, Ini Langkah yang Harus Ditempuh Jajaran Polri

- 19 Agustus 2022, 07:54 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat beri instruksi berantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian, Kamis (18/08/2022).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat beri instruksi berantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian, Kamis (18/08/2022). /Foto: Antara/Laily Rahmawaty/

PORTAL LEBAK - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya menindak tegas seluruh bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran gelap narkoba dan perjudian.

Kapolri Jenderal Pol. Sigit mempertegas sikapnya melalui video conference kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda jajaran di seluruh Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Bentuk tindak pidana, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), Ilegal minning.

KapolriBaca Juga: Kapolri Tetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Pengamat Keamanan: Kita Tunggu 'Kejutan' Berikutnya

Termasuk: penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan sampai adanya keberpihakan polisi dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

Jenderal Pol. Sigit menyatakan, sudah sejak lama mengeluarkan perintah, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi (tegaskan) yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Timsus Kapolri Tetapkan Brigadir RR Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jenderal Sigit sekaligus menegaskan dirinya tidak akan menolerasi jika terungkap pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana perjudian.

"Saya tidak memberikan toleransi jika masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tekan Jenderal Pol. Sigit.

Melalui pengarahannya, Kapolri juga meminta kepada seluruh jajaran agar memiliki komitmen yang seiring sejalan serta selaras soal pemberantasan segala kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kejaksaaan Lebak: 2 Pengurus Koperasi Bangkit Rangkasbitung Tersangka Maling Uang Rakyat

Menurut Jenderal Pol. Sigit, sikap ini dijalankan untuk menjaga marwah dari institusi Polri agar menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depan.

"Saya tanya sekali lagi kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pungkas Jenderal Pol. Sigit.

Seperti diketahui, tingkat kepercayaan publik kepada institusi Polri menurun setelah kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, awal Juli lalu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x