Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Penyelengaraan Balap Formula E Jakarta

- 9 September 2022, 09:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

PORTAL LEBAK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa selama lebih dari 11 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies Baswedan selesai memberi keterangan ke tim penyidik KPK terkait penyelenggaraan balapan Formula E Jakarta.

Melalui keterangannya kepada Tim Penyidik KPK, Anies Baswedan berharap dapat meluruskan isu yang beredar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Formula E bisa.

Baca Juga: Anies Baswedan Memenuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Balap Formula E, Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Saat ditemui usai diperiksa KPK, Anies Baswedan memberi keterangan kepada media massa, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2022.

"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," ujar Anies Baswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, dikutip PortalLebak.com dari Antara, sekaligus berharap keterangannya mampu memudahkan KPK.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK, Gubernur DKI Jakarta Siap Datang Tanpa Persiapan Khusus

Anies berharap, melaui keterangannya isu yang sedang didalami KPK soal Formula E, bisa menjadi terang benderang.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x