PORTAL LEBAK - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa ingin agar berbagai persoalan hukum yang terjadi di intitusi angkata bersenjata dapat diselesaikan tuntas.
Persoalan hukum, Menurut Jendral TNI Andika Perkasa yang paling banyak membelit TNI yakni masalah yang bersinggungan dengan pertanahan.
Untuk mengulas ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi TNI dan bertemu Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Melamar Jadi Anggota TNI, Alasan Saya Kuat
Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa melalui keterangan tertulis yang dikutip PortalLebak.com dari Antara, di Jakarta, Sabtu malam, menjelaskan pertemuan tersebut.
"Secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah dan sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI, maupun Kementerian Pertahanan," ungkap panglima.
Jenderal TNI Andika memaparkan sebagian lahan telah ada dalam kekuasaan TNI sekian lama, namun saat ini diklaim dan diakui oleh masyarakat sebagai lahan mereka.
Baca Juga: Kecelakaan Helikopter Mi-17 V5 Tewaskan Panglima Militer Bersama Istrinya
Padahal sejumlah lahan-lahan yang dikuasai, baik oleh warga juga pihak perusahaan swasta, telah dijadikan pemukiman atau bahkan kawasan kegiatan bisnis.