Aksi Koboi Viral: Pengemudi Mobil Fortuner Berplat Nomor Dinas Pemerintahan Menodongkan Pistol di Jalan Tol

- 19 September 2022, 13:37 WIB
Detik-detik pengemudi mobil Fortuner berplat nomor pemerintahan, menodongkan pistol di tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022).
Detik-detik pengemudi mobil Fortuner berplat nomor pemerintahan, menodongkan pistol di tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022). /Foto: Instagram/@kabarnegeri/

Baca Juga: Sutradara 'Squid Game' Hwang Dong Hyuk Ungkap Rencana Membuat Sekuel Pada Tahun 2024

Peraturan Kapolri itu menyatakan warga sipil boleh memilikinya (senjata api-Red) demi tujuan perlindungan diri.

Pemegang senjata api itu pun diperkenankan hanya dari golongan tertentu, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter.

Namun yang patut dicatat, orang-orang dengan profesi dan pekerjaan di atas harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki keterampilan menembak minimal selama 3 tahun.

Baca Juga: Enea Bastianini Menang MotoGP Aragon, Salip Fransesco Bagnaia di Lap Terakhir Saat Fabio Quartararo jatuh

Pemilik senjata api itu pun harus lulus tes psikologi dan tes kesehatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pemilik harus memiliki surat izin resmi dari instansi/kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.***

Artikel telah tayang di indonesia.jakartadaily.id: Viral, Pengemudi Fortuner Berplat Merah Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Bogor Menuju Jakarta

(Reporter: Muhamad Al Azhari)

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x