Rekening Istri Lukas Enembe Diblokir KPK, Bukan Karena Mangkir Pemanggilan

- 6 Oktober 2022, 15:25 WIB
Istri Gubernur Papua Yulce Wenda Enembe (kanan) dalam peringatan Hari Ibu ke-92 tingkat Provinsi Papua.
Istri Gubernur Papua Yulce Wenda Enembe (kanan) dalam peringatan Hari Ibu ke-92 tingkat Provinsi Papua. /Foto: ANTARA/Hendrina Dian Kandipi/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank milik istri tersangka maling uang rakyat (korupsi) Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda.

Komisi anti rasuah itu beralasan, pemblokiran rekening ini, bukan karena istri Lukas Enembe, mangkir dari panggilan tim penyidik KPK, sebagai saksi.

"Sudah lama kami lakukan pemblokiran itu, bukan karena saksi mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis.

Baca Juga: Lukas Enembe Dinilai Mempermalukan Bangsa Papua, Berkilah Dibalik Kasus Korupsi yang Menjeratnya

KPK memblokir rekening bank istri Lukas Enembe, terkait penyidikan kasus dugaan maling uang rakyat proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat sang gubernur sebagai tersangka.

"Tim penyidik memblokir rekening bank istri tersangka LE (Lukas Enembe), bagian dari pembuktian di proses penyidikan perkara," katanya, dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Seperti diketahui, KPK menyatakan istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya bernama Astract Bona Timoramo Enembe mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat Yang Dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe Bernilai Ratusan Miliar

Padahal, keduanya dinyatakan akan diperiksa sebagai saksi kasus Lukas Enembe, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x