PORTAL LEBAK - Sejumlah 5 dari 6 tersangka tragedi sepak bola Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka, di Mapolda Jawa Timur, Selasa 11 Oktober 2022.
“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Tim penyidik pun telah memanggil kembali ke-enam tersangka, tapi ternyata pada Selasa ini hanya 5 tersengka yang dapat mengikuti pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Peran dan Keterlibatan Mereka
Sejauh ini, Polri sudah menetapkan 6 tersangka pada Kamis 6 Oktober 2022, yakni 3 tersangka dari unsur sipil serta 3 tersangka lainnya unsur anggota Polri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dikutip PortalLebak.com dari Antara, 6 tersangka spontan jalani pemeriksaan penyidik.
Hari ini penyidik memeriksa lebih lanjut untuk menuntaskan perkara tragedi Kanjuruhan dan mendalami peran tiap tersangka.
Irjen Pol Dedi tidak memaparkan alasan Direktur LIB tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini.