Ivan menegaskan terdapat juga setoran sejumlah US$ 55 ribu yang diduga digunakan Lukas Enembe untuk membeli jam tangan.
Ivan memaparkan temuan ini terkait dengan penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar oleh KPK.
Meski telah berstatus tersangka, namun sampai KPK baru dapat memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua.***