Pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.
PORTAL LEBAK - Tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah diresmikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022,"
"Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," ujar Tito dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Peresmian tiga provinsi baru di Papua ini digelar di Lapangan Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat 11 November 2022.
Peresmian tiga provinsi baru di Papua, ditandai pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Baca Juga: Badan Percepatan Otonomi Khusus Papua Dibentuk Presiden Jokowi, Ini Tugasnya