Beda dengan Peta Zonasi Risiko Gugus Tugas Pusat, Dinkes Klaim Banten Zona Kuning

- 9 Juli 2020, 11:41 WIB
Peta sebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten.
Peta sebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten. /- Foto: Dinkes Provinsi Banten.

PORTAL LEBAK - Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengklaim seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten kini berada di zona kuning penyebaran Covid-19 atau masuk dalam zona risiko rendah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Rabu 8 Juli 2020.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 berbasis data, untuk Provinsi Banten dan 8 kabupaten/kota sudah berada di zona kuning (Resiko Rendah)," kata Ati sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Kopi Max Havelaar, Kopi Lokal Khas Lebak

Peta Zonasi Risiko Wilayah Provinsi Banten.
Peta Zonasi Risiko Wilayah Provinsi Banten. - Foto: covid19.go.id/peta-risiko
Sementara itu, di Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dimutakhirkan 5 Juli 2020 tercatat, 7 kabupaten/kota di Provinsi Banten masih dalam zona oranye (risiko sedang).

Dalam unggahan di laman covid19.go.id/peta-risiko tercatat hanya Kota Serang yang masuk zona kuning atau risiko rendah.

Ati menjelaskan, indikator tersebut di antaranya dari sisi epidemiologi, adanya penurunan jumlah kasus positif selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP juga di periode yang sama.

Baca Juga: SMP Terpadu Al Qudwah Lebak Gelar Kelulusan secara Virtual, Anies Baswedan Titip Pesan

"Kemudian penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 pekan terakhir dari puncak (target 50 persen) dan penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir," kata Ati.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x