Puan Maharani: DPR RI, Pemerintah, dan KPU Sepakat Menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024

- 16 Desember 2022, 11:29 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Jumat 16 Desember 2022.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Jumat 16 Desember 2022. /Foto: Handout/Humas DPR/


"DPR RI, Pemerintah, dan KPU telah sepakat melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024."

PORTAL LEBAK - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 tetap berlangsung dan telah disepakati bersama antara pemerintah, DPR dan KPU.

"DPR RI, Pemerintah, dan KPU telah sepakat melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Menjadi tugas kita untuk mengawal pelaksanaan pemilu,” ujar Puan Maharani.

Melalui pemilu 2024 yang berkualitas, partai politik dinilai Puan Maharani, perlu semakin peka untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Telah Ditetapkan KPU

“Tidak hanya peka, namun juga menjaga sekaligus mengawal ideologi bangsa harus menjadi komitmen bersama demi memperkukuh persatuan bangsa,” ujar Puan Maharani, saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Jumat 16 Desember 2022.

Selanjutnya Puan menyebutkan baik DPR RI, Pemerintah, dan KPU sepakat melaksanakan pemilu 2024 yang demokratis.

“Sistem ketatanegaraan dengan prinsip checks and balances, merupakan wujud penyelenggaraan negara demokratis," ucap Puan dikutip PortalLebak.com dari laman DPR.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Adakan Sosialisasi Tahapan Pemilu dengan Para Awak Media

Tak hanya itu, Puan memaparkan sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945, telah menjalankan prinsip checks and balances di setiap cabang-cabang kekuasaan negara.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x