“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,”
PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi kewilayahan, di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023.
Perpanjangan Operasi Damai Cartenz 2023, diputuskan selama enam bulan terhitung dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, mengungkapkan perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz 2023, berdasarkan hasil evaluasi jajaran Polri.
Baca Juga: Kelompok Kriminal Bersenjata KKB Papua Kembali Menyerang, Seorang Polisi Asal Lampung Gugur
“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Irjen Pol Dedi.
Dedi menegaskan, Operasi Damai Cartenz tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua.
Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari 17 Januari sampai 31 Desember 2022. Operasi ini menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi.