Aparat Polda Tangkap 5 Pelaku Perusakan Kantor MUI Lampung

- 7 Januari 2023, 09:48 WIB
Polisi menunjukkan tanda-tanda perusakan di kantor MUI Lampung. Bandarlampung, Jumat (1 Juni 2023).
Polisi menunjukkan tanda-tanda perusakan di kantor MUI Lampung. Bandarlampung, Jumat (1 Juni 2023). /Foto: ANTARA/HO Damiri/

Para pelaku kemudian melemparkan batu ke arah Riyan, sehingga mengenai kaca pintu depan kantor MUI Provinsi Lampung.

PORTAL LEBAK - Satuan Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polres Lampung menangkap lima orang yang diduga melakukan perusakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tiga dari lima tersangka yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.

"Total ada 14 pelaku yang diperiksa polisi dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Bandarlampung, Jumat 6 Januari 2023.

Baca Juga: Pelaku Pengrusakan Ruang Kerja Gubernur Banten Saat Demo Buruh Diamankan Polisi, Begini Kronologinya

Kombes Pol Zahwani menyebut perusakan yang terjadi pada 29 Desember 2022 itu, menjadi salah satu fokus kerja Kapolda Lampung.

Melalui program Presisi Quick Wins Polda Lampung, Tim Presisi Tekab 308 berhasil mendeteksi adanya kasus vandalisme dalam waktu 7 x 24 jam.

"Semua pelaku sudah bisa ditangkap pada Kamis 5 Januari 2023," ujarnya dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Pencurian Pratima dan Pengrusakan Pura Umat Hindu Kembali Terjadi Kali Ini di Tabanan Bali

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x