Fungsi Pengawasan Diperketat, DPR Soroti 5 Persoalan di Tanah Air Pada Tahun 2023

- 10 Januari 2023, 12:59 WIB
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Rapat Paripurna tersebut menjadi pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Rapat Paripurna tersebut menjadi pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

PORTAL LEBAK - Untuk memperketat fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun 2023 segera fokus menyoroti beberapa kebijakan, isu, dan permasalahan.

Isu-isu di berbagai bidang yang menurut DPR perlu menjadi perhatian, tak lepas periode penyesuaian pandemi Covid-19 serta persiapan hadapi tahun politik, pada tahun 2024.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Goberl, sedikitnya ada 5 isu persoalan yang menjadi fokut perhatian DPR RI, seperti berikut ini:

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar: Persebaran Dokter Jangan Sampai Menumpuk di Kota

1. Permasalahan bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah akibat cuaca ekstrem,

2. Penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak berlaku,

3. Permasalahan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk anak,

4. Permasalahan tenaga honorer,

5. Pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x