Sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum.
PORTAL LEBAK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan penangkapan tersangka kasus maling uang rakyat (suap) Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah murni upaya penegakan hukum.
"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang telah lama didiskusikan dan selalu tertunda, karena Lukas Enembe menyatakan diri dan dinyatakan oleh dokter bahwa sedang sakit," ujar Mahfud MD.
"Jadi penangkapan Lukas Enembe, sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum," tegas Mahfud dilansir PortalLebak.com dari YouTube Kemenko Polhukam.
Mahfud mengimbau seluruh pihak memahami hal itu dan tidak lagi berpolemik, antara penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
"Penangkapan ini terlambat karena dulu kan Lukas Enembe katanya sakit. Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter," nilainya.
Tapi ternyata, Lukas Enembe menggelar aktivitas bak orang yang tidak sakit, seperti meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lainnya.