Mahfud MD: Penangkapan Tersangka Maling Uang Rakyat, Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum

- 12 Januari 2023, 07:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso /

Sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum.

PORTAL LEBAK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan penangkapan tersangka kasus maling uang rakyat (suap) Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah murni upaya penegakan hukum.

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang telah lama didiskusikan dan selalu tertunda, karena Lukas Enembe menyatakan diri dan dinyatakan oleh dokter bahwa sedang sakit," ujar Mahfud MD.

"Jadi penangkapan Lukas Enembe, sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum," tegas Mahfud dilansir PortalLebak.com dari YouTube Kemenko Polhukam.

Baca Juga: KPK Sebut Periksa 65 Orang Saksi Kasus Lukas Enembe, Cari Bukti Hingga Telusuri Aset Sang Gubernur Papua

Mahfud mengimbau seluruh pihak memahami hal itu dan tidak lagi berpolemik, antara penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Penangkapan ini terlambat karena dulu kan Lukas Enembe katanya sakit. Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter," nilainya.

Tapi ternyata, Lukas Enembe menggelar aktivitas bak orang yang tidak sakit, seperti meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lainnya.

Baca Juga: Ada Uang Tunai dan Emas Batangan Ditemukan di Apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe, Saat Digeledah KPK

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x