PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan Komisi VI mendukung tindakan penyelesaian persoalan yang dihadapi anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB).
Dalam catatan rapat, Komisi VI DPR menilai masalah KSP SB mencuat karena lemahnya pengawasan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), terhadap Koperasi Simpan Pinjam.
"Lemahnya pengawasan atas KSP membuka celah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan usaha Koperasi," tegas Muhammad Sarmuji.
Baca Juga: Kejaksaaan Lebak: 2 Pengurus Koperasi Bangkit Rangkasbitung Tersangka Maling Uang Rakyat
Politisi Fraksi Partai Golkar ini, mengungkapkan hal tersebut, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perwakilan Anggota KSP SB di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Komisi VI DPR, dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id, terus menindaklanjuti persoalan yang diderita oleh Anggota KSP SB.
"Komisi VI DPR akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Kementerian Koperasi dan UMKM dan Satgas Koperasi Bermasalah," tambah Sarmuji.
Baca Juga: Hari Koperasi Indonesia ke 75, Plt Bupati Bogor Berikan Penghargaan kepada 3 Koperasi Tersehat
Kemenkop UMKM juga diminta agar menggelar audit investigatif secara utuh atas KSP-SB dengan melibatkan perwakilan anggota koperasi itu.