Puan: DPR mengutamakan kualitas dalam pengambilan keputusan, termasuk pembahasan UU PPRT

- 21 Januari 2023, 16:11 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Jumat 16 Desember 2022.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Jumat 16 Desember 2022. /Foto: Handout/Humas DPR/

PORTAL LEBAK - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani mengaku banyak mendapat masukan dari berbagai kalangan selama proses pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Namun, dia menegaskan DPRK akan memutuskan berdasarkan kehati-hatian bahwa Undang-Undang (UU) yang bersumber dari DPR RI ini lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

"Sejak awal periode berjalan tahun, kami memprioritaskan apakah undang-undang ini harus secara kualitatif, (mengutamakan) kualitas daripada kuantitas," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Anggota DPR: Investigasi Kasus Perempuan yang Tertabrak Kendaraan Taktis atau Rantis Kostrad di Purwakarta

"Pembahasa (dengan cara) dibahas, yaitu, tentu membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dari publik dan dari elemen yang mengutamakan bangsa," ujarnya dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id.

Meski Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan mempercepat pembahasan UU PPRT. Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini mengaku selalu menghormatinya.

Proses mengubah RUU menjadi undang-undang. Bagi mereka, penting untuk membuat kerangka hukum yang komprehensif, tidak hanya untuk pekerja rumah tangga (PRT) tetapi juga untuk pekerja migran Indonesia (IMW).

DprBaca Juga: Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama KSP SB Mengadu ke Komisi VI DPR, Kemenkop UKM Dinilai Lemah

“Kita harus melihat isinya, pemerintah asli dan DPRK tentang undang-undang ini, bagaimana dan apa yang akan dilakukan, apa dampak negatif dan positifnya," ucap Puan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x