Polri Tegaskan Berantas Narkoba, Termasuk Alat Vape Berisi Sabu

- 21 Januari 2023, 19:07 WIB
Kadis Humas Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers soal penculikan dan pembunuhan anak, Jumat 13 Januari 2023.
Kadis Humas Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers soal penculikan dan pembunuhan anak, Jumat 13 Januari 2023. /Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Polri kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pemberantasan narkoba, termasuk pengujian ekstensif alat penguap atau vape yang mengandung sabu.

Baru-baru ini ditemukan bekas pembuat cairan vape yang mengandung narkoba sabu di kawasan Jakarta Barat.

Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya bersama BNN dan instansi terkait tetap melakukan Pencegahan dan Penindakan Narkoba.

Baca Juga: Ilmu Pengamanan Laga Sepak Bola Dipertajam, Polri Kursus Keamanan Pertandingan Panggil Ahli dari Inggris

"Masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Termasuk liquid evaporator yang sebelumnya diresmikan Polda Metro,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

Dedi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

Padahal, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, narkoba dapat membahayakan segala aspek kehidupan.

Baca Juga: Cara Lulus Ujian SIM, Korlantas Polri Terbitkan Buku Berisi 1200 Soal Ujian Teori SIM

Sebelumnya, Polri menangkap Warga Negara Indonesia (WNI), MR. 385 botol cairan evaporasi berisi sabu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x