WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Wanita Lebanon Saat Umroh, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga

- 23 Januari 2023, 10:22 WIB
Ilustrasi. Keluarga WNI yang dituduh lakukan pelecehan seksual saat umrah angkat suara.
Ilustrasi. Keluarga WNI yang dituduh lakukan pelecehan seksual saat umrah angkat suara. /Pixabay/dinar_aulia/

PORTAL LEBAK - Muhammad Said, warga negara Indonesia (WNI) yang ikut umrah, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita Lebanon.

Atas dakwaan tersebut, Muhammad Said dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ini diungkapkan Akun Twitter @iniakuhelmpink mengaku sebagai sepupu Muhammad Said.

"Saya ingin menjelaskan kepada semua media soal sepupu saya Muhammad Said yang dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon saat menunaikan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah," kata akun Twitter @iniakuhelmpink pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca Juga: Arab Saudi Bebaskan Visa Umrah Bagi Penonton Piala Dunia 2022 Qatar, Penawaran Hanya Sampai 11 Januari 2023

Laporan menyebutkan bahwa rombongan keluarga, termasuk Muhammad Said, tiba di Mekkah pada 8 November 2022 setelah meninggalkan Madinah.

Muhammad Said kemudian melakukan Tawaf pada 10 November 2022 bersama ibu, adik, dan neneknya.

Karena banyak orang di sana, Muhammad Said meminta ibunya menunggu di luar area Ka'bah.

Baca Juga: Umroh Dibuka, Kemenag Berangkatkan 419 Jamaah ke Arab Saudi Hari Ini

Saat Muhammad Said hampir memegang tanduk Ka’bah, seseorang menarik baju ihramnya dari belakang.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x