Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Dibuka, Herwanto Nurmansyah: Menko Polhukam Ingin Kangkangi Hukum

- 23 Januari 2023, 23:19 WIB
Herwanto Nurmansyah (kedua kanan) selaku kuasa hukum dari ketiga terduga pelaku persetubuhan di Kementerian Koperasi dan UKM.
Herwanto Nurmansyah (kedua kanan) selaku kuasa hukum dari ketiga terduga pelaku persetubuhan di Kementerian Koperasi dan UKM. /Foto: Handout/Tim Kuasa Hukum Pelaku Kasus Kemenkop UKM./

PORTAL LEBAK - Kuasa hukum tersangka pelaku dugaan persetubuhan salah satu pegawai honorer, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menilai publik kembali terperosok oleh pandangan sepihak yang disebarkan oleh pejabat negara.

Kasus dugaan persetubuhan di lingkungan Kemenkop UKM menjadi viral, karena informasi yang diberikan petinggi kementerian hanya didengar sepihak.

Informasi yang disebarkan oleh pihak korban, tanpa memperoleh pesan yang utuh dan berimbang dari para pelaku dugaan persetubuhan pegawai honorer Kemenkop UKM.

Baca Juga: WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Wanita Lebanon Saat Umroh, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga

Herwanto Nurmansyah selaku kuasa hukum dari ketiga terduga pelaku persetubuhan, menegaskan kasus kliennya saat jadi viral, lantaran informasi yang dinyatakan pejabat sekelas menteri, hanya mendengarkan dari pihak korban.

Pasalnya, sang menteri tersebut berkoar-koar, tanpa mendapatkan kabar yang utuh dan berimbang dari pihak terduga pelaku.

Selain itu, Herwanto yang menangani tiga terduga pelaku, dalam kasus dugaan persetubuhan di lingkungan Kemenkop UKM, kliennya dipojokkan dari sudut pandang atau di-framing sebagai pemerkosa dan korban seolah tak berdaya.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Heran, Komnas HAM Buka Lagi Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang

Pelaku Dipojokkan Sebagai Pemerkosa

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x