Penipuan Berkedok Modus Undangan Nikah dan APK, Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Pelakunya

- 30 Januari 2023, 17:49 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK (aplikasi) dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK (aplikasi) dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/

“Modus penipuan undangan nikah, beda dari yang kami ungkap sebelumnya."

PORTAL LEBAK - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki penipuan yang menggunakan modus baru undangan pernikahan, yang marak melanda masyarakat.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, menyatakan modus pernikahan adalah cara terbaru dan berbeda daripada modus APK.

Padahal, Brigjen Vivid menegaskan penipuan modus APK yang baru saja diungkap jajaran Dittipidsiber Mabes Polri.

Baca Juga: Waspada Uang Palsu Menyasar Agen BRILink, Polres Kuningan Tangkap Tiga Pelaku Penipuan

“Tentang modus baru menggunakan undangan pernikahan, tim kami terus menggelar penyelidikan,” ujar Brigjen Vivid dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Penipuan Modus APK Diberantas Bareskrim Polri

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) serta link phishing.

Modus yang diterapkan pelaku penipuan yakni melempar pesan berisi resi pengiriman paket yang bertujuan menyasar nasabah bank tertentu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x