Polisi Periksa 13 Saksi
Penyidik polres Cianjur telah memeriksa 13 saksi, untuk melengkapi laporan dan pemeriksaan di kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan koorban Selvi.
Penyidik Polres Cianjur juga telah melengkapi barang bukti dan hasil pemeriksaan dari Tim Forensik serta Tim Inafis Polda Jawa Barat.
"Kami telah melengkapi seluruh laporan hingga barang bukti dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kapolres AKBP Doni.
"Nanti setelah lengkap, berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur sebelum disidangkan," jelasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan yang menewaskan Selvi terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat 20 Januari 2023.
Baca Juga: Piala FA: West Ham United Siap Bertemu Manchester United Usai Kalahkan Derby County
Saat itu ketika sedan merek Audi A6 yang disopiri Sugeng Guruh Gautama Legiman menabrak korban Selvi Amalia Nuraeni, hingga meninggal dunia.
Tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman bahkan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.