Kenaikan Biaya Ibadah Haji Ditolak Anggota Komisi VIII DPR Karena Memberatkan

- 4 Februari 2023, 10:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad (paling kanan) saat melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, Kamis (2-2-2023).
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad (paling kanan) saat melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, Kamis (2-2-2023). /Foto: ANTARA/Handout-DPR/

"Umat Islam ke Tanah Suci, ke Tanah Suci naik haji, jeritan jemaah calon haji, Juga jeritan anggota DPR RI."

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menolak rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan dibebankan kepada jemaah haji sebesar 69 juta rupiah, karena akan membebani masyarakat.

“Menolak kenaikan biaya haji seperti itu karena membebani jemaah haji yang akan datang,” kata Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat di Jakarta.

Hal itu disampaikannya pada Kamis 2 Februari 2023, saat melakukan kunjungan kerja dan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan penyelenggara haji di Arab Saudi.

Baca Juga: Anggota DPR Nilai Negara Harus Mampu Tekan Biaya Haji yang Terus Naik, Ini Caranya

Tujuan Komisi VIII DPR menggelar kunjungan, untuk memantau langsung kesiapan dan memastikan perkiraan biaya yang ideal tentang biaya ibadah haji.

“Sebelumnya, kami baru saja menyelesaikan rapat Panja, rapat di KBRI Mekkah yang dihadiri Dirjen PHU (Organisasi Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekkah dan maskapai Garuda,” ujarnya. dikatakan

Berdasarkan kemampuan jemaah, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI bisa menurunkan BPIH di bawah Rp 50 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Masih Dikaji Pemerintah

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x