Selain itu, lanjutnya, jika pemerintah memutuskan menaikkan BPIH sebesar Rp 69 juta, kemampuan finansial sebagian besar jemaah haji Indonesia dari berbagai latar belakang profesi tidak akan cukup.
“Kita tahu jemaah haji mayoritas adalah petani, nelayan, pedagang kecil dan pekerja yang ingin menunaikan kewajiban umat Islam. Namun, tujuan suci tersebut terhalang oleh biaya yang sangat mahal. membebani masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus menurunkan nominal biaya haji tanpa mengesampingkan pelayanan terbaik kepada jamaah.
“Sebetulnya tugas pemerintah adalah mengambil langkah-langkah yang memudahkan kehidupan masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan Panitia Komite VIII DPR RI mengusulkan kepada Kementerian Agama RI untuk menurunkan sebagian biaya haji.
Misalnya biaya hidup, maskapai penerbangan, akomodasi hotel dan lama tinggal jamaah haji di Mekkah.
Baca Juga: Majid Khan Aktor Bom Hotel JW Marriott Jakarta Bebas dari Penjara Guantanamo, Dipindahkan ke Belize
“Hasil Panja tadi, ada lima poin konsensus yang kami usulkan untuk menekan biaya,” ujarnya.***