Kami mengimbau kepada masyarakat harus ikut serta dalam melakukan pengawasan di wilayah
PORTAL LEBAK - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membekuk sejumlah 38 anggota gangster yang meresahkan warga, beberapa pekan terakhir.
Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengungkapkan, dalam kurun satu bulan jajaranya sudah membekuk 38 tersangka.
Seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara, bahkan sembilan tersangka di antara anggota Gangster Tangerang, tenyata masih di bawah umur.
"Barang bukti yang diamankan berupa HP, senjata tajam dengan berbagai jenis dan merek, ada juga beberapa yang membawa narkoba," kata AKBP Indra Mardiana.
Wakapolres menyatakan meski telah membekuk 38 anggota gangster Tangerang, jajarannya terus menyelidiki kasus ini.
Tim penyidik terus menggali dari keterangan tersangka dan barang bukti yang telah diamankan di Mapolresta Tangerang.
Baca Juga: Gangster Joglo 92 Tak Berkutik, Dicokok Oleh Polisi Usai Tawuran