Gangster Pelaku Kejahatan di Tangerang Dibekuk Polisi, Ini Aksi 38 Anggotanya

- 7 Februari 2023, 11:00 WIB
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membekuk 38 anggota gangster yang meresahkan warga sekitar, dalam beberapa pekan terakhir.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membekuk 38 anggota gangster yang meresahkan warga sekitar, dalam beberapa pekan terakhir. /Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif/

Kami mengimbau kepada masyarakat harus ikut serta dalam melakukan pengawasan di wilayah

PORTAL LEBAK - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membekuk sejumlah 38 anggota gangster yang meresahkan warga, beberapa pekan terakhir.

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengungkapkan, dalam kurun satu bulan jajaranya sudah membekuk 38 tersangka.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara, bahkan sembilan tersangka di antara anggota Gangster Tangerang, tenyata masih di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Bekuk 14 Gangster Bersenjata Tajam di Jatinegara Jakarta, Beberapa Diantaranya Ternyata Remaja

"Barang bukti yang diamankan berupa HP, senjata tajam dengan berbagai jenis dan merek, ada juga beberapa yang membawa narkoba," kata AKBP Indra Mardiana.

Wakapolres menyatakan meski telah membekuk 38 anggota gangster Tangerang, jajarannya terus menyelidiki kasus ini.

Tim penyidik terus menggali dari keterangan tersangka dan barang bukti yang telah diamankan di Mapolresta Tangerang.

Baca Juga: Gangster Joglo 92 Tak Berkutik, Dicokok Oleh Polisi Usai Tawuran

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x