"Mereka kesulitan mencari guru senior, jangankan guru senior, mencari guru biasa saja tidak mudah."
PORTAL LEBAK - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mendorong Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) agar meyakinkan para guru yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar dapat mengajar di sekolah swasta asalnya, agar tidak terjadi kekosongan guru.
Pasalnya, Zainuddin Maliki menilai, sekolah-sekolah swasta tempat para guru itu berasal, jadi kekurangan guru karena pindah ke sekolah-sekolah negeri.
"Kalau sudah terangkat seharusnya mutasi, tapi ada aturan mutasi biasanya sekian tahun baru mutasi," ujar anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki, dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id.
"Tapi ini menurut saya haruslah dicarikan semacam diskresi ya, agar sekolah-sekolah swasta ini tidak alami stagnasi," pungkasnya.
Yayasan dan kepala sekolah swasta, menurut Zainuddin, mengalami kebingungan karena terpaksa menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat.
Khususnya, bagi jajaran sekolah menengah Kejuruan (SMK) yang guru-guru produktifnya lolos seleksi PPPK.
Baca Juga: UNS Kembali Kukuhkan Empat Guru Besar Baru, Keempatnya Pakar Di Berbagai Bidang Keilmuan