Polri: Ada 8 Saksi di Sidang Kode Etik Kepolisian KKEP kepada Terduga Pelanggar Richard Eliezer atau Bharada E

- 22 Februari 2023, 11:24 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa./

PORTAL LEBAK - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Rabu, 22 Februari 2023 menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sidang KKEP kepada Bharada E, akan menghadirkan delapan orang saksi yang akan memberikan kesaksian atas keberlangsungan profesi terduga pelanggar.

"Ada (setidaknya-Red) delapan orang saksi ya (di sidang KKEP Bharada E)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Hakim Vonis Bharada E atau Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Meski begitu, Brigjen Pol Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan di sidang etik Bharada E.

Tapi, seperti diketahui ketika sidang etik atas terduga pelanggar Ferdy Sambo pada Agustus 2022 lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi.

Bharada E dihadirkan oleh komisi sidang etik kepolisian, ditambah saksi lainnya, seperti Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Richard Eliezer alias Bharada E: Ferdy Sambo Peralat, Membohongi dan Menyianyiakan Saya

Sidang KKEP, menurut Brigjen Ramadhan dipimpin oleh tiga komisi sidang, yakni Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik.

"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti," jelas Ramadhan.

Sidang KKEP digelar pukul 10.00 WIB, di ruang sidang tiga, gedung TNCC Divpropam Polri, yang dipekirakan berlangsung sampai Rabu sore.

Baca Juga: Real Madrid Bangkit dari Keterpurukan dan Kalahkan Liverpool 5-2 di Liga Champions

Brigjen Ramadhan berjanji segera menyampaikan hasil sidang etik jika telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Kami akan sampaikan hasil (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya, bisa sampai malam. Tapi mudah-mudahan hari ini akan ada keputusan," paparnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x