PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menekankan akan menyelesaikan Rancangan Undang-undang Penyiaran, pada tahun 2023 ini.
Abdul Kharis Almasyhari yang hadir sebagai pembicara virtual dalam forum Legislasi DPR, menyatakan Komisi I DPR RI terus membahas revisi UU Penyiaran.
“Komisi I DPR RI sedang membahas RUU Penyiaran yang sudah kami revisi dari periode sebelumnya ke periode sebelumnya, tapi belum selesai. Kami sedang berusaha menyelesaikan periode ini,” tegas Abdul Kharis Almasyhari.
Abdul Kharis pun meyakinkan bahwa kajian tersebut masih berlangsung hingga saat ini, sudah sampai pada penyusunan akhir RUU Penyiaran di Komisi I DPR RI.
"Setelah itu, akan kita bawa ke masa legislasi dan begitu sudah di masa legislasi tentunya akan kita sampaikan ke badan legislasi. Selanjutnya masuk ke rapat paripurna," papar Abdul Kharis.
Setelah rapat paripurna DPR RI, Abdul Kharis menjelaskan akan dikirim ke kabinet untuk dibahas bersama pemerintah.
Sehingga proses di Komisi I DPR RI, draf Rancangan Undang-undang Penyiaran telah hampir selesai.