Berlarut-Larut, Komisi I DPR Janji RUU Penyiaran Selesai Tahun Ini

- 8 Maret 2023, 18:08 WIB
Trubus Rahardiansyah (paling kanan), menjelaskan diskusi Legislasi.  Tema: RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara, yang digelar di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Trubus Rahardiansyah (paling kanan), menjelaskan diskusi Legislasi. Tema: RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara, yang digelar di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

 

PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menekankan akan menyelesaikan Rancangan Undang-undang Penyiaran, pada tahun 2023 ini.

Abdul Kharis Almasyhari yang hadir sebagai pembicara virtual dalam forum Legislasi DPR, menyatakan Komisi I DPR RI terus membahas revisi UU Penyiaran.

“Komisi I DPR RI sedang membahas RUU Penyiaran yang sudah kami revisi dari periode sebelumnya ke periode sebelumnya, tapi belum selesai. Kami sedang berusaha menyelesaikan periode ini,” tegas Abdul Kharis Almasyhari.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Sederhanakan Administrasi Sertifikat Tanah yang Diberikan Kepada Korban Gempa Cianjur

Abdul Kharis pun meyakinkan bahwa kajian tersebut masih berlangsung hingga saat ini, sudah sampai pada penyusunan akhir RUU Penyiaran di Komisi I DPR RI.

"Setelah itu, akan kita bawa ke masa legislasi dan begitu sudah di masa legislasi tentunya akan kita sampaikan ke badan legislasi. Selanjutnya masuk ke rapat paripurna," papar Abdul Kharis.

Setelah rapat paripurna DPR RI, Abdul Kharis menjelaskan akan dikirim ke kabinet untuk dibahas bersama pemerintah.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani: Kondisi Papua Tidak Sesuai Fakta di Lapangan, PascaKerusuhan Wamena

Sehingga proses di Komisi I DPR RI, draf Rancangan Undang-undang Penyiaran telah hampir selesai.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x