Dilansir PortalLebak.com dari PMJ News, Kapolres mengatakan, pihaknya kemudian melakukan olah darat dan berhasil menangkap kedua host di tempat berbeda.
Pemilik akun @upil dikenal dengan nama PP. Ia ditangkap di kawasan Jalan H. Somi, Pondok Pucung dan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Ahli Gizi Rekomendasikan untuk Mengamati Pola Makan Anda Selama Berpuasa di Bulan Ramadan
Sementara itu, pemilik akun media sosial @yayang LS, ditangkap polisi di Jalan Raya Kebayora Lama, Jakarta Selatan.
Pemilik agensi, DSP yang tampak tersipu malu, ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Dari aplikasi itu, jajaran saya menggelar pengungkapan kasus dan akhirnya ketiga pelaku ditangkap. Ketiga pelaku kami tangkap di beberapa tempat berbeda," ujar Andri.
Baca Juga: Seluruh Perjalanan Kereta Pangrango via Bogor-Sukabumi Dibatalkan Akibat Jalur Rel yang Longsor
"Barang bukti ada 14 buah, mulai pakaian yang digunakan dalam mode live, kemudian handphone, buku, dan screenshot pornografi," kata Andri. Andri menjelaskan aksi ketiganya berlangsung lebih dari tiga bulan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, dari hasil live, ketiganya meraup 6 hingga 15 juta rupiah.***