Diduga Terima Uang Tunai Ratusan Miliar Soal Fee Komisi Perusahaan Asuransi, 2 Gubernur akan Dilaporkan ke KPK

- 16 Maret 2023, 10:00 WIB
Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus. /Foto: Handout/IAW/


PORTAL LEBAK - Lembaga Indonesian Audit Watch (IAW) berencana melaporkan dua Gubernur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan penerimaan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Uang tunai tersebut ditengarai kuat IAW merupakan fee komisi dari sebuah perusahaan asuransi, yang belum teraudit dan dilaporkan ke publik dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus menegaskan hal tersebut, dalam rangka memenuhi ajakan Komisioner KPK, Pahala Nainggolan, agar publik/netizen terlibat ikut mengkritisi LHKPN para penyelenggara negara.

Baca Juga: KPK Mengingatkan 13.885 ASN Kementerian Keuangan Untuk Segera Lapor Kekayaannya

Alhasil, IAW akan melaporkan dua gubernur yang menerima uang tunai atau cash dari sebuah perusahaan asuransi dan tidak dilaporkan pada LHKPN, ke KPK.

"Jumat kami akan membawa dokumen serta penerimaan uang ratusan milyar rupiah dari dua Gubernur tersebut kepada KPK, jelas sekali komisi fee atas perusahaan asuransi tersebut sangat mencederai publik," ungkap Sekretaris pendiri IAW Iskandar Sitorus, dikutip PortalLebak.com dari keterangan tertulisnya, Kamis 16 Maret 2023.

"Apalagi yang diputar itu uang rakyat. Otomatis sakit hatilah rakyat, karena pejabat terima uang tunai ratusan milyar rupiah tapi tidak diumumkan. Jadi patut kita curigai keras ada 'main api' dalam perkara ini," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Menyita Banyak Mobil Mewah Terkait Kasus Maling Uang Rakyat oleh Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

Pasalnya, berdasar data yang dimiliki IAW, lembaga ini menduga kuat beberapa gubernur, khususnya dua Gubernur yang akan dilaporkan merupakan pemegang saham besar di salah satu perusahaan asuransi.

Dua gubernur itu diduga kuat terbukti curang dalam laporan keuangannya, terkait pemasukan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang tidak pernah dilaporkan pada LHKPN.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x