Ali menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, KPK melakukan penyelidikan. Kasus ini dipindahkan ke tahap investigasi ketika bukti awal yang cukup ditemukan.
"Kami akan memastikan setiap langkah KPK dilakukan melalui jalur hukum," kata Ali.
Sebelumnya, M Kuncoro Wibowo baru menjabat sebagai Dirut PT. Transjakarta setelah ditunjuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
M Kuncoro Wibowo telah dilantik oleh (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, pada 11 Januari 2023 menggantikan Mochammad Yana Aditya.
Baca Juga: Satu dari 48 Korban Longsor Serasan di Natuna Kepri Belum Teridentifikasi Tim Gabungan
Padahal, Kuncoro telah dicegah dan tangkal (cekal) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada 10 Februari 2023.
Tindakan cekal ini berlaku selama enam bulan hingga 10 Agustus 2023 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Bersamaan dengan itu, Kuncoro dikabarkan mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transjakarta efektif Senin 13 Maret 2023.
Pejabat Sementara (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan keinginan Kuncoro Wibowo mundur dari jabatan Dirut PT Transjakarta.