ICW meilai Alexander Marwata harus secara terbuka menyatakan adanya potensi konflik kepentingan dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
PORTAL LEBAK - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengklaim ada benturan kepentingan dalam pemeriksaan aset Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Klaim itu mencuat setelah diketahui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ternyata lulusan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) satu tingkat bersama Rafael Alun Trisambodo.
"Menurut beberapa informasi, salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku menyelesaikan pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yakni 1986," ungkap peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Berdasarkan keterangan tertulis ICW, Kamis 16 Maret 2023, Kurnia menyatakan hubungan keduanya tidak menutup kemungkinan mempengaruhi kesaksian atau keputusan Alexander Marwata.
Itu sebabnya dia sebagai peneliti ICW menilai Alexander Marwata harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini.
Kurnia menjelaskan, pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada pimpinan KPK lainnya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Juga: PPATK Bekukan Puluhan Rekening yang Terkait Mantan Pejaba Pajak Rafael Alun Trisambodo