PORTAL LEBAK - Anggota XI DPR RI Kamrussamad menyoroti kejadian yang menimpa beberapa pegawai dengan kekayaan tidak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurut Kamrussamad, adanya kasus tersebut akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kementerian keuangan, terutama kepercayaan wajib pajak kepada DJP.
Pasalnya, dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id, anggaran tahunan yang harus dibayarkan ke DJP di kementerian keuangan tersebut, cukup besar.
Salah satu kasus yang banyak menyedot perhatian publik adalah kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Karenanya Komisi XI DPR segera mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya pada 27 Maret 2023. Nantinya pembahasan akan fokus pada reformasi birokrasi dan perpajakan.
"Kita menyesalkan apa yang terjadi di DJP (dengan temuan). Tingginya ekspektasi masyarakat seolah diabaikan, yang penting dikembalikan," ujarnya dalam topik dialektika demokrasi.
"Bedah laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Resmi Hedon," terbit pada Kamis 16 Maret 2023, di Media Center DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta.