Panji menjelaskan, agar mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan (petugas darurat-Red), mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol.
Pasalnya, jalur itu memiliki lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol, seusai aturan Bina Marga No. 007/BM/2009.
Baca Juga: Elephant Kind Pemanasan di The Social Jelang Tur Inggris, Agenda Lainnya yakni Sofar Sounds
"Dalam kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) dan mencatat jumlah serta golongan kendaraan yang melintas," paparnya.
Selanjutnya, Panji menegaskan tetanng hal itu akan dituangkan melalui Berita Acara dan dilaporkan kepada instansi terkait.
Jasa Marga selanjutnya akan melampirkan tangkapan CCTV dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol.
Baca Juga: Twibbon Sambut Ramadan 2023 Yuk, Gunakan Link Ini Desainya Ciamik Dibalut Gaya Mewah nan Elegan
"Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Panji Satriya mewakili PT Jasa Marga.***