Polisi Sergap dan Hancurkan Jaringan Peredaran Sabu Seberat 50 Kg Asal Malaysia

- 23 Maret 2023, 08:00 WIB
Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu menyergap dan menggagalkan penyelundupan 50 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indoensia.  Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (duduk kanan).
Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu menyergap dan menggagalkan penyelundupan 50 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indoensia. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (duduk kanan). /Foto: humas.polri.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu menyergap dan menggagalkan penyelundupan 50 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indoensia.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan Pengungkapan 50 kg sabu, dimulai sejak Februari 2023.

Brigjen Krisno mengungkapkan, polri mengungkap kasus ini, berawal dari informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu lewat jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Baca Juga: Polri Tegaskan Berantas Narkoba, Termasuk Alat Vape Berisi Sabu

“Selanjutnya Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai menindaklanjuti kabar itu dengan menggelar penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai,” kata Brigjen Krisno di Mabes Polri, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Brigjen Krisno mengungkapkan pada Rabu, 2 Maret 2023 sekira pukul 19.45 WIB, polisi mampu menangkap dua tersangka atas nama Agus Salim (AS) dan Rusdy Jafar (RJ).

Dari kedua tersangka terdapat barang bukti 50 kilogram sabu di ditemukan dekat Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Ule Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara.

Baca Juga: Pria Pengedar Sabu Ini Dibekuk Reskrim Polres Bogor, Alih-alih Ingin Untung di Pergantian Tahun

Sindikat Sabu 50 kg

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x