PORTAL LEBAK - Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan informasi yang viral tentang adanya patung Bunda Maria yang ditutup terpal merupakan insiatif pemilik rumah doa.
Sebagai Kapolres Kuloprogo AKBP Muharomah merupakan penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk peristiwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal, di area rumah doa, di Degolan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.
Penyampaian tentang patung Bunda Maria digelar Kamis 23 Maret 2023 malam, digelar oleh Kapolres Kulonprogo, didampingi perwakilan rumah doa dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Baca Juga: Pematung Irak Ciptakan Kembali Patung yang Dihancurkan ISIS dan Lestarikan Sejarah Irak
Termasuk Kesbangpol, Kemenag dan Pemkot Kulonprogo mengatakan, musholla sudah selesai dibangun beberapa waktu lalu, sekitar Desember 2022.
Selain itu, pihak keluarga masih berhubungan dengan masyarakat, pemerintah desa, FKUB yang belum diresmikan rumah doa ini.
Sehingga pemilik yang berdomisili di Jakarta menutup sementara patung Bunda Maria di rumah doa tersebut dengan terpal.
Baca Juga: Kisah Patung Batu 'Moai' dari Pulau Paskah, Kini Memulai Perjalanan Panjang untuk Pulang
"Prakarsai penutupan patung Bunda Maria oleh pemilik rumah doa dan yang menutupnya adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adik pemilik rumah doa," ujar AKBP Muharomah Fajarini, dikutip PortalLebak.com dari akun Twitter @penguashati.