Sementara Ary Egahni, yang juga istri Bupati Kapuas dan sebagai anggota DPR RI, diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan.
Ary Egahni memerintahkan beberapa Kepala SKPD agar memenuhi kebutuhan pribadinya berupa pemberian uang dan barang mewah.
Sumber uang yang diterima Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni diambil dari beberapa pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas.
Fasilitas dan segepok uang pemda yang diterima Bupati Kapuas dan istrinya itu lantas digunakan untuk biaya operasional ketika mengikuti pemilihan Bupati Kapuas.
Termasuk operasional dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, juga keikutsertaan Ary Egahni di pemilihan anggota legislatif DPR RI pada tahun 2019.
Tentang pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.
Ben Brahim S Bahat bahkan meminta ke beberapa pihak swasta agar menyiapkan sejumlah massa.
Mass dikerahkan saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan saat Ary Egahni maju dalam pemilihan anggota DPR RI.