Diduga Maling Uang Rakyat alias Korupsi, KPK Tahan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Ary Egahni

- 29 Maret 2023, 03:30 WIB
Para tersangka selaku Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kedua kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). KPK menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka terkait dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar.
Para tersangka selaku Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kedua kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). KPK menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka terkait dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./

Sementara Ary Egahni, yang juga istri Bupati Kapuas dan sebagai anggota DPR RI, diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan.

Ary Egahni memerintahkan beberapa Kepala SKPD agar memenuhi kebutuhan pribadinya berupa pemberian uang dan barang mewah.

Baca Juga: Harga Beberapa Kebutuhan Pokok Naik pada Pekan Pertama Bulan Puasa, Pedagang Cabai: Pembeli Tetap Ada

Sumber uang yang diterima Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni diambil dari beberapa pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan segepok uang pemda yang diterima Bupati Kapuas dan istrinya itu lantas digunakan untuk biaya operasional ketika mengikuti pemilihan Bupati Kapuas.

Termasuk operasional dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, juga keikutsertaan Ary Egahni di pemilihan anggota legislatif DPR RI pada tahun 2019.

Baca Juga: Lee Je Hoon Curhat Syuting Taxi Driver Season 2 Bawa Beban tapi Berharap Proyeknya Berlanjut Musim Ketiga

Tentang pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

Ben Brahim S Bahat bahkan meminta ke beberapa pihak swasta agar menyiapkan sejumlah massa.

Mass dikerahkan saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan saat Ary Egahni maju dalam pemilihan anggota DPR RI.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x