Rafael Alun Trisambodo Miliki Jaringan Bisnis Fantastis, IAW dan DPN Formapera Ungkap dan Laporkan ke KPK

- 29 Maret 2023, 10:41 WIB
Jaringan bisnis luar biasa milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) dilaporkan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (kanan) dan Ketua Dewan PImpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) Teuku Yudhistira, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 28 Maret 2023.
Jaringan bisnis luar biasa milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) dilaporkan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (kanan) dan Ketua Dewan PImpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) Teuku Yudhistira, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 28 Maret 2023. /Foto: Handout/IAW/

Tentang wakil bupati berinisial O di Sumatera Utara yang dititipkan dana Rp100 miliar aset kepunyaan penyelenggara negara lainnya, Iskandar pun buka-bukaan.

"Orang yang menitipkan aset ke O itu berpangkat jenderal dan telah dicantumkan dalam informasi yang kami berikan ke KPK," ujarnya.

Oleh karena itu, IAW meminta KPK agar mengusut LHKPN O yang dilaporkan terlapor, seperti halnya LHKPN Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Harga Beberapa Kebutuhan Pokok Naik pada Pekan Pertama Bulan Puasa, Pedagang Cabai: Pembeli Tetap Ada

Tak hanya itu, IAW dan DPN Formapera mendorong KPK memperluas penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo dan LHKPN penyelenggara negara lainnya.

IAW dan DPN Formapera mengingatkan KPK agar jangan terkecoh, dengan banyak orang yang mengaku terhormat, namun sebenarnya mereka adalah perampok uang rakyat alias koruptor.

Indonesian Audit Watch (IAW) serta DPN Formapera berharap momentum Rafael Alun Trisambodo bisa digunakan mengusut seluruh LHKPN penyelenggara negara yang pada umumnya tidak jujur.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x