Tentang wakil bupati berinisial O di Sumatera Utara yang dititipkan dana Rp100 miliar aset kepunyaan penyelenggara negara lainnya, Iskandar pun buka-bukaan.
"Orang yang menitipkan aset ke O itu berpangkat jenderal dan telah dicantumkan dalam informasi yang kami berikan ke KPK," ujarnya.
Oleh karena itu, IAW meminta KPK agar mengusut LHKPN O yang dilaporkan terlapor, seperti halnya LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya itu, IAW dan DPN Formapera mendorong KPK memperluas penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo dan LHKPN penyelenggara negara lainnya.
IAW dan DPN Formapera mengingatkan KPK agar jangan terkecoh, dengan banyak orang yang mengaku terhormat, namun sebenarnya mereka adalah perampok uang rakyat alias koruptor.
Indonesian Audit Watch (IAW) serta DPN Formapera berharap momentum Rafael Alun Trisambodo bisa digunakan mengusut seluruh LHKPN penyelenggara negara yang pada umumnya tidak jujur.***